SD Negeri Langensari 02 Kec. Ungaran Barat

Alamat Jl. Erlangga No.11 Langensari, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang.

Tenaga Pendidik SD Negeri Langensari 02

Jangan lupa like dan subrcribe untuk mendapatkan infromasi terbaru.

Kegiatan Ekstra Drumband SD Negeri Langensari 02

Jangan lupa like dan subrciber untuk mendapatkan informasi terbaru.

Kegiatan Belajar Siswa Di Sekolah

Jangan lupa like dan subcribe untuk mendapatkan informasi terbaru.

Halaman SD Negeri Langensari 02

Jangan lupa like dan subcribe untuk mendapatkan informasi terbaru.

Kamis, 19 September 2019

LOMBA MAPSI SEBAGAI WAHANA PENDADARAN SISWA

Untuk mengimbangi derasnya arus perkembangan zaman yang makin kencang diperlukan kualitas filter yang baik. Penyebarluasan infromasi yang kian tak terbendung sedikit banyak telah merubah pola pikir dan karakter generasi muda. Karenanya diperlukan bekal ilmu agama sebagai komponen utama filter kehidupan. Sehingga lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI), pada sekolah dasar menjadi wahana yang tepat sebagai wahana pendadaran siswa menuju generasi bertaqwa.
sekolah sebagai lembaga pendidikan terbesar memiliki potensi yang luar biasa untuk menyumbang modal pembangunan. Jumlah siswa yang berlimpah harus mampu diolah dengan baik agar menjadi penerus bangsa yang dapat diandalkan. Modal kepandaian saja tidaklah mencukupi tanpa diimbangi dengan iman dan taqwa yang kuat. Karenanya, pendidikan agama di sekolah sudah seharusnya dikelola dengan baik agar mampu memberi warna tersendiri.
“Para guru PAI juga harus mampu berlomba dengan derasnya perkembangan teknologi informasi. Jangan sampai guru agama malah gaptek. Umat Islam seharusnya terlebih dahulu menguasai teknologi. Tapi karena Allah berkehendak lain, maka seolah-olah teknologi tidak ada kaitannya dengan agama. Padahal jauh sebelum manusia berbicara tentang teknologi,  kitab suci Al-Qur’an telah  menginformasikan teknologi canggih,”
 Al Qur’an menerangkan cara menciptakan alam semesta beserta isinya. Bagaimana Allah menciptakan manusia, menerangkan sistem tata surya, tata pembukuan, perdaganan dan seterusnya hingga penjelajahan angkasa luar yang dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad saw.
Diterangkan pula bahwa, sebelum sekarang ada istilah ‘On line’, umat Islam sudah dari dulu menjalaninya. Hal ini bisa dilihat bahwa tidak ada sesuatu amalpun yang tidak dihisab atau dicatat. Allah selalu mengawasi dan tidak pernah tidur. Istilah bisa berbeda-beda tetapi secara esensi adalah sama.
Dari pengertian tertsebut, guru PAI diminta meningkatkan kualitas kreatifitasnya, termasuk pada kegiatan lomba MAPSI. Kreatifitas dapat diwujudkan dalam bentuk dan teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Sehingga apapun bentuk kegiatannya akan selalu dapat menjawab tantangan perkembangan zaman. Sedangkan yang harus selalu diingat adalah segala sesuatu harus dikaitkan dengan Al Qur’an sebagai acuan dasar. Sehingga pendidikan agama betul-betul membentuk sikap mental yang Qur'ani, pungkasnya. (On)
 Kegiatan lomba MAPSI tingkat kabupaten pada tahun ini (2019) dilakasanakan di Kecamatan Ungaran Barat dan SD Negeri Langensari 02 yang menjadi tuan rumah, kegiatan berjalan begitu sukses dan meriah, dalam lomba ini pula Kecamatan Ungaran Barat berhasil mempertahan juara umum, semoga lomba MAPSI ini membawa berkah bagi semuanya.. amin

by. blackyfarel

Kamis, 13 Juni 2019

INFORMASI PENERIMAAN CPNS 2019 BESERTA JADWAL DAN FORMASI



Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Rencana pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK (P3K) juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
Simak penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN dikutip dari kompas.com berikut ini.

Jadwal Penerimaan dan Pendaftaran
Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal itu diungkapkan Menpan RB Syafruddin usai Musrembangnas di Jakarta, Kamis (9/5/2019). 

“Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan jadwal pendaftaran CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan pada Oktober 2019. 

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, rekrutmem CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer. 

Syafruddin juga mengungkapkan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K atau PPPK.

Rincian Formasi dan Tenaga Prioritas
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K usai Lebaran.

Besaran kebutuhan atau lowongan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019. 

Namun, penjelasan BKN baru mengumumkan besarannya saja. “Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin,” lanjut keterangan BKN. 

Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12Tahun 2019 dibagi dua yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.  Untuk pemerintah pusat, terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu untuk CPNS dan P3K atau PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212. 

Kemudian untuk CPNS dibagi menjadi dua lagi, yaitu yang diisi oleh formasi pelamar umum sebanyak 17.519 dan yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694. 
Sehingga jika ditotal alokasi formasi CPNS 2019 untuk pemerintah pusat sebesar 46.425. 

Untuk pemerintah daerah juga terdapat 2 bagian kuota formasi untuk pengisian ASN tahun 2019, yaitu untuk CPNS dan PPPK atau P3K yang diisi oleh eks-THK II dan honorer. 

Besaran alokasi formasi CPNS dibagi dua yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan CPNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 orang. 
Jadi total formasi menjadi 62.324. Sementara, alokasi untuk PPPK atau P3K yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.

Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Syafruddin, Kamis (9/5/2019) lalu, menyebut rekrutmen CPNS tahun ini tetap mengutamakan guru honorer.

Siapkan Dokumen 
Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.
Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal. Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah/STTB.
4. Fotokopi ijazah SD.
5. Fotokopi ijazah SLTP.
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNSPNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10. Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan.

Pengecualian tersebut bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.(kompas.com/tribun-timur.com)

Sumber Artikel : https://bogor.tribunnews.com

Minggu, 19 Mei 2019

Profil SD Negeri Langensari 02



PROFIL SEKOLAH
I.                   Identitas Sekolah
1.      Nama Sekolah                                           : SD Negeri Langensari 02
2.      Status Sekolah                                          : Negeri
            3.      Tahun Berdiri                                            : 1979
            4.      Tahun Penegerian                                      : 1989
            5.      Surat Keputusan / SK                               : 4212/002/I/58/87
6.      NIS                                                           : 101032213058
7.      NPSN                                                        : 20331141
8.      Nama Kepala Sekolah                               : Sumini, S.Pd.SD
9.      Alamat Sekolah :
a.       Jalan                                                    : Jl. Erlangga No. 11
b.      Kelurahan                                            : Langensari
c.       Kecamatan                                          : Ungaran Barat
d.      Kabupaten                                           : Semarang
e.       Provinsi                                               : Jawa Tengah
10.  Telephone                                                  : (024)6924492
11.  Fax                                                            : -
12.  Website/Email                                           : sdnlangensari02@yahoo.com
13.  Listrik                                                        : 1500
14.  Lokasi                                                       : Perkotaan
15.  Luas Tanah                                                : 4.000 m2
16.  Luas Bangunan                                         : 1.000 m2
17.  Status Tanah                                             : Hak Pakai

II.                Visi dan Misi Sekolah
1.       VISI
Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat dan Peduli Lingkungan, Berkepribadian Luhur, Cerdas, Mandiri, Berprestasi.
2.      MISI
a.       Menciptakan kehidupan yang sehat baik jasmani / rohani melalui pembelajaran PJOK / UKS.
b.      Meningkatkan upaya peduli pada lingkungan agar tidak terjadi kerusakan dan pencemaran  lingkungan dalam mewujudkan pelestarian lingkungan hidup.
c.       Menanamkan kepribadian yang berlandaskan nilai keagamaan melalui pengalaman ajaran agama.
d.      Meningkatkan pengetahuan keterampilan dalam bidang IPTEK, sesuai dengan bakat, minat, dan potensi siswa.
e.       Menciptakan suasana harmonis daam bekerja sama antara sekolah, komite, dan masyarakat.
Tujuan Pendidikan SD Negeri Langensari 02
a.      Tujuan Umum
Tujuan umum pendidikan dasar, yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan kesehatan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan Khusus
Sesuai dengan visi dan misi sekolah, tujuan yang hendak dicapai adalah:
a.    Meraih prestasi akademik yang setinggi-tingginya sehingga menjadi sekolah pelopor dan penggerak masyarakat sekitar dan sekaligus menjadi sekolah yang diminati masyarakat.
b.    Memiliki pengetahuan dan tekad kuat untuk hidup sehat serta peduli terhadap lingungan, serta berupaya untuk mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran.
c.    Dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama sebagai perwujudan dari proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan.
d.   Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang dapat digunakan sebagai bekal untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
e.    Memiliki prestasi menonjol dibidang non akademik (seni musik, seni tari dan olahraga).